Sembunyikan Neneng, Dua WN Malaysia Dibekuk KPK

Sembunyikan Neneng, Dua WN Malaysia Dibekuk KPK
Satu dari dua pria berkebangsaan Malaysia (berkacamata berbaju putih) yang ditangkap KPK karena diduga menyebunyikan Neneng Sri Wahyuni. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak hanya menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga mengamankan dua orang Warga Negara Malaysia yang ikut mendampingi Neneng.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa kedua warga negeri jiran itu bernama Razmi bin Muhammad Yusof dan Hasan Bis Kushi. "Mereka ke sini (Jakarta) bareng Bu Neneng," kata Johan di KPK, Rabu (13/6) petang.

Menurut Johan, keduanya ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senin, Jakarta Pusat. Setelah ditangkap, sekitar pukul 18.00 tadi keduanya diperiksa di KPK. "Keduanya diduga menyembunyikan Bu Neneng," ungkap Johan.

Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) SHS di Kemenakertrans tahun 2008. Dari proyek APBN senilai  Rp8,93 miliar itu, Nazar dan Neneng diuntungkan Rp 2,7 miliar.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak hanya menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News