Sembunyikan Neneng, Dua WN Malaysia Dibekuk KPK
Rabu, 13 Juni 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak hanya menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga mengamankan dua orang Warga Negara Malaysia yang ikut mendampingi Neneng.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa kedua warga negeri jiran itu bernama Razmi bin Muhammad Yusof dan Hasan Bis Kushi. "Mereka ke sini (Jakarta) bareng Bu Neneng," kata Johan di KPK, Rabu (13/6) petang.
Baca Juga:
Menurut Johan, keduanya ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senin, Jakarta Pusat. Setelah ditangkap, sekitar pukul 18.00 tadi keduanya diperiksa di KPK. "Keduanya diduga menyembunyikan Bu Neneng," ungkap Johan.
Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) SHS di Kemenakertrans tahun 2008. Dari proyek APBN senilai Rp8,93 miliar itu, Nazar dan Neneng diuntungkan Rp 2,7 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak hanya menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus