Sembunyikan Neneng, Dua WN Malaysia Dibekuk KPK
Rabu, 13 Juni 2012 – 19:01 WIB

Satu dari dua pria berkebangsaan Malaysia (berkacamata berbaju putih) yang ditangkap KPK karena diduga menyebunyikan Neneng Sri Wahyuni. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak hanya menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga mengamankan dua orang Warga Negara Malaysia yang ikut mendampingi Neneng.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa kedua warga negeri jiran itu bernama Razmi bin Muhammad Yusof dan Hasan Bis Kushi. "Mereka ke sini (Jakarta) bareng Bu Neneng," kata Johan di KPK, Rabu (13/6) petang.
Baca Juga:
Menurut Johan, keduanya ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senin, Jakarta Pusat. Setelah ditangkap, sekitar pukul 18.00 tadi keduanya diperiksa di KPK. "Keduanya diduga menyembunyikan Bu Neneng," ungkap Johan.
Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) SHS di Kemenakertrans tahun 2008. Dari proyek APBN senilai Rp8,93 miliar itu, Nazar dan Neneng diuntungkan Rp 2,7 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak hanya menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus