Sembunyikan Neneng, Dua WN Malaysia Dibekuk KPK
Rabu, 13 Juni 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak hanya menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek solar home system (SHS) di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga mengamankan dua orang Warga Negara Malaysia yang ikut mendampingi Neneng.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa kedua warga negeri jiran itu bernama Razmi bin Muhammad Yusof dan Hasan Bis Kushi. "Mereka ke sini (Jakarta) bareng Bu Neneng," kata Johan di KPK, Rabu (13/6) petang.
Baca Juga:
Menurut Johan, keduanya ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senin, Jakarta Pusat. Setelah ditangkap, sekitar pukul 18.00 tadi keduanya diperiksa di KPK. "Keduanya diduga menyembunyikan Bu Neneng," ungkap Johan.
Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) SHS di Kemenakertrans tahun 2008. Dari proyek APBN senilai Rp8,93 miliar itu, Nazar dan Neneng diuntungkan Rp 2,7 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak hanya menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang