Sembunyikan Neneng, Dua WN Malaysia Dibekuk KPK

Sembunyikan Neneng, Dua WN Malaysia Dibekuk KPK
Satu dari dua pria berkebangsaan Malaysia (berkacamata berbaju putih) yang ditangkap KPK karena diduga menyebunyikan Neneng Sri Wahyuni. Foto : Arundono W/JPNN
Dalam proyek ini,  Nazaruddin menggunakan bendera perusahaan lain bernama PT Alfindo Nuratama untuk mendapatkan proyek PLTS Kemenakertrans. Namun ketika kontrak proyek sudah dikantongi, proses pengerjaannya disubkontrakkan ke perusahaan lain. Akibatnya, negara dirugikan Rp 2,7 miliar yang menjadi keuntungan bagi Nazaruddin dan Neneng.

Sementara Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2011 silam. Namun saat ditetapkan sebagai tersnagka, Neneng sudah terlanjur kabur ke luar negeri. (ara/fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini tak hanya menangkap istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang menjadi tersangka korupsi proyek


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News