Sembunyikan Sabu di Alas Sepatu, Dua Perempuan Aceh Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Petugas Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai (BC) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap dua perempuan asal Aceh, Sabtu (15/7) di Bandara Sultan Thaha, Jambi.
Lianingsih (48) dan Darlina (40) ditangkap karena diduga menyelundupkan sabu-sabu sekitar satu kilogram.
Untuk mengelabui petugas, mereka menyembunyikan sabu di alas sepatu.
Menurut Kepala Subdit Narkoba Ditjen Bea Cukai Eko Darmanto, awalnya petugas P2 BC Jambi menerima informasi adanya upaya pelaku yang menumpang maskapai Nam Air dari Batam, membawa narkoba. Sekitar pukul 19.10, pesawat mendarat.
Petugas P2 BC kemudian berkoordinasi dengan BNNP Jambi dan pengamanan bandara.
Petugas gabungan mengamankan kedua perempuan itu saat melintasi pintu kedatangan.
Petugas menggeledah kantong plastik warna hitam yang dibawa mereka. Kemudian petugas menemukan barang yang diduga sabu.
Menurut Eko, sabu-sabu itu dibungkus dalam empat plastik warna bening, dan satu bungkus kecil, beberapa roti serta apel.
Petugas Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai (BC) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat