Sembunyikan Sabu di Mesin Motor Hingga Mesin Genset, Dimusnahkan BNN
jpnn.com - BADAN Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti. Kali ini BNN memusnahkan 14,5 kilogram sabu dan 235,3 kilogram ganja hasil dari penangkapan lima kasus narkotika.
Menurut juru bicara BNN Slamet Pribadi mengatakan, sebelum dilakukan pemusnahan, sebanyak 52,434 gram sabu dan 75 gram ganja disisihkan guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Dari pengungkapan seluruh kasus diatas, petugas mengamankan delapan tersangka yang diduga terlibat.
Slamet lantas memaparkan lima kasus tersebut. Yang pertama adalah penangkapan yang dilakukan petugas BNN di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Kami (30/7) lalu. Saat itu petugas mengamankan kurir wanita berinisial N, 29, di kawasan saat membawa satu koli besar tas wanita berisi 984 gram sabu.
"Rencananya tas-tas tersebut akan diantar kerumah seorang pria berinisial W yang berlokasi tak jauh dari tempat penangkapan," kata Slamet. Nah, hasil dari pengembangan, W, 21, berhasil diamankan di kediamannya.
Dilokasi penangkapan W, petugas menemukan tas yang di dalamnya berisi empat bungkus sabu seberat 768 gram.
Tak berhenti di situ. Petugas terus melakukan pengembangan hingga akhirnya mengantongi nama lain berinisial F, 24. F pun berhasil diamankan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dari tangan F petugas menyita barang bukti lainnya berupa 910 gram sabu.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut adalah sebanyak 2.662 gram sabu.
Kasus kedua adalah penyelundupan ganja dari Aceh ke Pulau Jawa via jalur darat oleh tersangka berinisial SOF, 38. BNN bekerjasama dengan Polsek Tegineneng, Lampung, berhasil mengamankan SOF di kawasan Tegineneng, beserta barang bukti 235.379,8 gram ganja.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti. Kali ini BNN memusnahkan 14,5 kilogram sabu dan 235,3 kilogram ganja hasil
- Mitras DUDI & Litbang Kompas Ungkap Jenis Pekerjaan yang Bertambah 5 Tahun ke Depan
- Kimberly Resmi Bercerai, Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Hak Asuh Anak
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan