Sembunyikan Sabu, Dua Penghuni Rutan Diamankan
Minggu, 24 Maret 2013 – 12:05 WIB
PALEMBANG - Razia rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang terhadap blok E membuahkan hasil.
Dari razia yang melibatkan belasan personil tersebut, dua warga binaan yang menghuni kamar nomor 5 kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di bawah tempat tidur. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua warga binaan tersebut langsung diamankan.
"Tadi (kemarin,red) pagi sekitar pukul 07.00 Wib petugas kita melakukan penggeladahan rutin terhadap blok E untuk memastikan tidak ada narkoba, pungutan liar ataupun handphone yang berada di dalam kamar tahanan. Dan saat menggeledah di kamar No 5, kita menemukan sebanyak lima paket kecil sabu dan satu butir yang diduga ekstasi berwarna kuning dari dalam kamar yang berada persis di bawah tempat tidur tahanan," ujar Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Tri Purnomo, kemarin (23/3).
Masih katanya, kedua warga binaan yang diamankan tersebut yakni, Ruslan alias Tasiman bersama barang bukti empat paket sabu, satu butir obat yang diduga ekstasi berwarna kuning dan handphone. Sedangkan satu orang lainnya atas nama Faisal bersama barang bukti satu paket kecil sabu-sabu.
PALEMBANG - Razia rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang terhadap blok E membuahkan hasil.
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri