Sembunyikan Sabu, Dua Penghuni Rutan Diamankan
Minggu, 24 Maret 2013 – 12:05 WIB

Sembunyikan Sabu, Dua Penghuni Rutan Diamankan
"Keduanya merupakan tahanan untuk kasus narkotika, dan terdakwa Ruslan sudah dua kali dipenjara karena kasus narkoba," bebernya.
Baca Juga:
Bahkan dari hasil temuan tersebut, diakuinya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Rutan dan berkoordinasi dengan Polda Sumsel.
"Pada saat itu, warga binaan yang berada di dalam kamar sebanyak 37 orang, dan saat ini sedang banyak-banyaknya. Dan yang bersangkutan kita langsung bawa ke ruangan saya untuk diperiksa, termasuk dari mana asalnya narkotika tersebut," terangnya.
Untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam di dalam rutan, pihaknya terus mengintensifkan razia rutin termasuk terhadap barang bawaan para pembesuk. Sehingga dari langkah ini, bisa meminimalisir potensi masuknya barang tersebut.
PALEMBANG - Razia rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang terhadap blok E membuahkan hasil.
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Sidang Perdana Aipda Robig yang Menembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita