Sembunyikan Sabu, Dua Penghuni Rutan Diamankan
Minggu, 24 Maret 2013 – 12:05 WIB
"Keduanya merupakan tahanan untuk kasus narkotika, dan terdakwa Ruslan sudah dua kali dipenjara karena kasus narkoba," bebernya.
Baca Juga:
Bahkan dari hasil temuan tersebut, diakuinya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Rutan dan berkoordinasi dengan Polda Sumsel.
"Pada saat itu, warga binaan yang berada di dalam kamar sebanyak 37 orang, dan saat ini sedang banyak-banyaknya. Dan yang bersangkutan kita langsung bawa ke ruangan saya untuk diperiksa, termasuk dari mana asalnya narkotika tersebut," terangnya.
Untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam di dalam rutan, pihaknya terus mengintensifkan razia rutin termasuk terhadap barang bawaan para pembesuk. Sehingga dari langkah ini, bisa meminimalisir potensi masuknya barang tersebut.
PALEMBANG - Razia rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang terhadap blok E membuahkan hasil.
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri