Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Speaker Mobil, 2 Kurir Narkoba Ini Terancam Hukuman Mati

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria yang diduga kurir 25 kilogram sabu-sabu di Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan kedua pelaku merupakan sindikat narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh-Jakarta.
Ady menjelaskan puluhan paket sabu-sabu itu disembunyikan dalam speaker bagasi mobil Honda Civic.
"Dua pelaku yang ditangkap berinisial RH, 29, dan AIE, 25," kata Ady dalam keterangannya, Senin (17/1).
Sebelumnya sempat viral adanya insiden kecelakaan sebuah mobil menabrak beberapa kendaraan dan bangunan milik warga di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa itu merupakan pengejaran terhadap kurir narkoba tersebut.
Pengejaran terhadap kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan Operasi Nila 2021 sekitar November 2021.
Saat itu, polisi mengamankan empat kilogram sabu-sabu.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pria yang diduga kurir narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 25 kilogram di Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati