Sembunyikan Sabu - Sabu di Balik TV, Tetap Tepergok Petugas Bandara
jpnn.com, SURABAYA - Kantor Bea Cukai Juanda kembali berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah yang cukup besar.
Pada dua kasus, narkoba dibawa langsung oleh pelaku melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda. Pada satu kasus lainnya, narkoba dikirim melalui Kantor Pos MPC Juanda.
Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto mengungkapkan, penyelundupan barang haram tersebut diawasi petugas sejak April lalu.
BACA JUGA : Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online
Sebab, saat itu sudah ada pelaku yang tertangkap. Yakni, Ilmi Fauzi. Dia adalah sindikat penyelundupan narkoba melalui jalur paket pos.
''Kami tangkap Ilmi, kemudian terus mengembangkannya. Mereka (polisi, Red) memberi tahu ada barang lagi dan itu terbukti,'' katanya di kantor Bea Cukai Juanda kemarin.
Pengiriman jaringan Ilmi menggunakan sistem pos paket barang elektronik. Sabu-sabu (SS) yang dikirim seberat 540 gram.
Barang sesat tersebut diselundupkan di dalam televisi 32 inci. ''Setelah itu, Ilmi mengatakan akan ada paket lagi. Pada Mei, barang tersebut diambil Ainul Yaqin,'' jelasnya.
Narkoba dibawa langsung oleh pelaku melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya