Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara

Sembunyikan Sabu-sabu di BH dan Celana Dalam, Oknum PNS Ditangkap Petugas Bandara
Oknum PNS Dinkes Bintan berinisial DR (tengah) saat diamankan petugas Bandara Hang Nadim Batam, Senin (29/7). Foto: istimewa for batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Seorang oknum PNS berinisial DR, 46, diamankan petugas bandara karena membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/7).

Dari tangan PNS yang bertugas di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, itu diamankan sabu-sabu seberat 204 gram.

Warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Kenanga Sari, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang ini ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Hang Nadim, Batam menuju Palembang, Senin (29/7).

BACA JUGA: Eksekusi Penalti Gagal, Indonesia Akhirnya Berbagi Poin dengan Timor Leste

Saat melewati pemeriksaan petugas, dia kedapatan menyembunyikan sabu-sabu tersebut di BH dan celana dalamnya.

Sumber yang juga merupakan PNS di Pemkab Bintan mengaku kenal dengan DR. Dia menyebut DR merupakan PNS yang saat ini berdinas di Puskesmas Seilekop, Batu 18 Kijang.

Sementara Kepala Puskesmas Sei Lekop Batu 18 Kijang, dr Zailendra, belum bisa dikonfirmasi. Sedangkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Bintan Doni mengatakan, dirinya belum bisa memastikan kebenaran dari informasi itu.

Namun, dari informasi yang dia dapatkan, DR memang merupakan PNS yang berdinas di Puskesmas Seilekop, Kijang, Bintan.

Seorang oknum PNS berinisial DR, 46, diamankan petugas bandara karena membawa narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (29/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News