Sembunyikan SS dalam Kaleng Roti
Jumat, 13 April 2012 – 03:53 WIB

Sembunyikan SS dalam Kaleng Roti
SABU-sabu (SS) seberat 881,40 gram yang dipesan terpidana Lapas Kelas II A Pekanbaru yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sabu tersebut hendak diselundupkan ke dalam lapas dengan paket berisi delapan bungkus plastik bening di dalam kaleng roti. Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus antara BNN dan Kemenkumham di Lapas Pekanbaru pada tanggal 2 April," ungkap Kahumas BNN, Sumirat Dwiyanto, kemarin.
Pemusnahan dengan dibakar di dalam incenerator itu berlangsung di halaman belakang gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. Dari kasus tersebut petugas meringkus 10 tersangka terkait kasus tersebut.
Para tersangka antara lain, tiga orang yang ditangkap sebelum operasi satgas pimpinan Wamenkumham Denny Indrayana, tiga orang dari lapas dan satu petugas sipir, dan tiga tiga tersangka terkait pencucian uang hasil transaksi narkoba sindikat tersebut.
Baca Juga:
SABU-sabu (SS) seberat 881,40 gram yang dipesan terpidana Lapas Kelas II A Pekanbaru yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sabu tersebut
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi