Sembunyikan SS dalam Kaleng Roti
Jumat, 13 April 2012 – 03:53 WIB
Selain mengamankan barang bukti sabu sabu, BNN juga menyita 30 telepon genggam, komputer tablet, bong dan 1 kunci mobil milik salah satu terpidana. Menurut Sumirat, barang bukti telepon genggam tidak turut dimusnahkan.
Sebaliknya, diharapkan dari telepon genggam milik para terpidana itu akan memberikan petunjuk untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Ditanya dari mana asal barang bukti tersebut, Sumirat mengakatakan asalnya dari Malaysia. "Sekarang BNN lagi bekerjasama dengan kepolisian di Malaysia untuk mengungkap jaringan asal sabu sabu," tegasnya.
Di lain sisi, saat ditanya bagaiamana dengan perkembangan tindak lanjut pembahasan peraturan bersama atau MoU dengan Kemenkumham, Sumirat mengatakan masih belum ada kelanjutannya.
Dikatakannya, ada atau tidaknya MoU tidak akan membuat petugas BNN berhenti memberantas narkoba termasuk di dalam lapas. Sebab BNN bekerja berdasarkan UU yang kewenangannya meliputi seluruh wilayah Indonesia. Namun diharapkan dengan adanya MoU akan semakin mempermudah teknis pemberantasan narkoba di dalam lapas.
SABU-sabu (SS) seberat 881,40 gram yang dipesan terpidana Lapas Kelas II A Pekanbaru yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sabu tersebut
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground