Sembunyikan SS dalam Kaleng Roti
Jumat, 13 April 2012 – 03:53 WIB
"Tidak ada masalah. Apapun bentuknya nanti, yang paling penting adalah untuk mendukung pelaksanaan operasi ke delam lapas yang mampu menunjang kecepatan, ketepatan, dan kerahasiaan," terang Sumirat.
Menurut Sumirat, BNN pernah memiliki pengalaman betapa sulitnya masuk untuk operasi ke dalam Lapas Nusa Kambangan pada awal tahun lalu. Tanpa melibatkan petugas dari Kemenkumham, petugas BNN terhambat oleh birokrasi lapas setempat.
"Padahal kami sudah menunjukkan surat izin dari Ditjen Lapas, itu masih tidak bisa. Katanya harus ada izin yang lain dari Kakanwil setempat dan sebagainya. Akibatnya, petugas BNN tertahan tiga jam," ujarnya.(dni)
SABU-sabu (SS) seberat 881,40 gram yang dipesan terpidana Lapas Kelas II A Pekanbaru yang dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sabu tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat