Sembunyikan Tersangka Terorisme, Dijerat UU Antiteror
Kamis, 19 Juli 2012 – 20:02 WIB
Pada Februari 2010 saat latihan militer kedua, Naim kembali ikut jadi peserta latihan militer (Tadrib Asykari). Ia menggunakan senjata api dan latihan membuat bom rakitan di Gunung Biru, dekat Danau Tamanjeka, Poso pesisir. Pelatihan militer ini diselenggarakan oleh Qoid Asykari JAT wilayah Poso.
Naim juga diketahui menyembunyikan Santoso, seorang buronan dalam kasus penembakan anggota Polri di BCA Palu, pada 25 Mei 2011. Santoso disembunyikan di sebuah kebun cokelat di Desa Tamanjeka, pada Mei 2012.
"Pada Mei 2012, tersangka menyuplai ratusan amunisi kaliber 5,56 mm untuk latihan militer di pegunungan Malino. Peluru itu adalah sisa yang didapatkan oleh tersangka saat kerusuhan Poso tahun 2000," ujar Boy.
Sementara Qhoribul Mujib disangka sebagai salah seorang yang dipersiapkan untuk menjadi pelaku bom bunuh diri oleh kelompok mereka. "Dia juga ikut menyembunyikan Santoso dan menyembunyikan informasi tersangka terorisme Agung Prasetyo," jelas
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah melakukan penahanan terhadap dua terduga teroris di Poso yaitu Naim alias Primus dan Qhoribul
BERITA TERKAIT
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto
- KPK Bakal Panggil Ulang Sekjen PDIP
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya