Semen Gresik Dapat Pinjaman Rp 1,4 Triliun dari Bank Mandiri

Semen Gresik Dapat Pinjaman Rp 1,4 Triliun dari Bank Mandiri
Direktur Institutional Banking Bank Mandiri Abdul Rachman (kanan) memberikan cendramata kepada Direktur Utama Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Dwi Soetjipto (kiri) usai penandatanganan naskah perjanjian pemberian fasilitas non cash loan di Gedung PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Jakarta, Jumat (21/3). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - PT Semen Gresik, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian dengan PT Bank Mandiri dalam pemberian Letter of Credit (LC) atau fasilitas Non Cash Loan, senilai Rp 1,4 triliun.

Penandatanganan fasilitas kredit ini dilakukan oleh Direktur Utama Semen Gresik Gatot Kustyadji dengan Direktur Institutional Banking Bank Mandiri Abdul Rachman, disaksikan Direktur Utama PT Semen Indonesia Dwi Soetjipto.

Pemberian fasilitas pendanaan ini kata Dwi, merupakan bentuk dari sinergi BUMN. Dwi meyakini kerjasama ini dapat mendukung ekspansi Semen Indonesia melalui peningkatan kapasitas produksi, melalui anak usahanya.

"Kerjasama ini juga dapat memenuhi permintaan semen nasional yang terus meningkat setiap tahunnya," ujar Dwi di kantornya, Jakarta, Jumat (21/3).

Selain itu, di tempat yang sama, dilakukan juga penandatanganan Corporate Guarantee oleh PT Semen Indonesia, selaku Holding dari PT Semen Padang, PT Semen Gresik, PT Semen Tonasa dan Thang Long Cement (Vietnam) dengan PT Bank Mandiri.

"Kerjasama ini dilakukan sebagai jaminan atas dukungan induk kepada anak perusahaannya," terang dia.

Fasilitas yang diberikan Bank Mandiri ini diberikan dengan jangka waktu 42 bulan. Nantinya fasilitas itu akan digunakan untuk kelancaran proyek pembangungan pabrik semen baru di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dengan kapasitas 3 juta ton semen per tahun. (chi/jpnn)

JAKARTA - PT Semen Gresik, anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) menandatangani perjanjian dengan PT Bank Mandiri dalam pemberian Letter of Credit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News