Semen Indonesia tak Perlu Hedging
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus berusaha agar perusahaan pelat merah melakukan hedging atau lindung nilai tukar, terutama yang kegiatan operasionalnya menggunakan dolar. Hal ini juga sejalan dengan keinginan Bank Indonesia (BI) untuk menerapkan hedging.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Semen Indonesia, Dwi Soetjipto menuturkan, saat ini perseroan tidak perlu melakukan hedging lantaran pinjaman yang dilakukan masih dalam mata uang rupiah.
"Belum perlu, karena kita pinjaman semua masih dalam bentuk rupiah, kecuali yang di Vietnam," ucap Dwi di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/7).
Lebih lanjut ia jelaskan, meski di Vietnam menggunakan dolar, namun perseroan mengaku telah melakukan natural hedging. Di mana, minimum 350 ribu ton semen diekspor dan akan mendapatkan hasil dalam USD, yang sangat aman dalam membayar cicilan maupun membayar bunga.
"Jadi ada namanya natural hedging, kita pakai itu," kata pria berkacamata ini.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menginstruksikan perusahaan pelat merah untuk melakukan lindung nilai (hedging) dengan perbankan. Menurut Dahlan hal itu perlu dilakukan untuk melindungi keuangan perseroan.
"Semua sudah saya instruksikan yang punya pinjaman untuk lakukan hedging. Pokoknya yang punya risiko kurs, harus lakukan hedging, kecuali mereka bisa pertanggungjawabkan bahwa tidak melakukan hedging dengan alasan-alasan tertentu, apakah biaya (fee) ataupun jangka waktu tertentu," ujar Dahlan beberapa hari lalu. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah terus berusaha agar perusahaan pelat merah melakukan hedging atau lindung nilai tukar, terutama yang kegiatan operasionalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi