Semen Padang Diminta Tetap Jaga Eksistensi
Kamis, 18 Maret 2010 – 14:33 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Barat yang saat ini menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta PT Semen Padang (SP) tetap menjaga eksistensi dan terus bertumbuh serta bermakna bagi perekonomian daerah. "Saya minta Semen Padang tetap menjaga eksistensi dan terus tumbuh serta bermakna bagi perekonomian Sumbar," kata Gamawan Fauzi, saat dimintai harapannya terkait usia PT SP yang pada 18 Maret 2010 ini mencapai satu abad. Menjawab pertanyaan tentang sikap pribadi sebagai orang yang berasal dari Ranah Minang terhadap PTSP, Gamawan Fauzi secara tegas mengatakan bahwa dirinya akan bangga bila perusahaan ini makin maju. "Saya tentu juga turut bangga bila perusahaan ini makin maju dan dapat memberi makna bagi sebagian besar kesejahteraan masyarakat," tandanys.
Waktu seratus tahun bagi PT SP, lanjut Gamawan, adalah sebuah perjalanan yang panjang yang ditandai pasang-surut perusahaan. PT SP turut mewarnai kehidupan keluarga, masyarakat sekitar, Sumatera Barat bahkan nasional.
Baca Juga:
"Dalam perjalanannya itu, sebagai sebuah perusahaan negara yang kebetulan berada di Sumatera Barat mungkin telah menjadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang, tapi sangat mungkin juga ada yang belum puas karena berharap mestinya kontribusi Semen Padang lebih besar dari dari apa yang pernah diberikan saat ini," kata Gamawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Barat yang saat ini menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta PT Semen Padang (SP) tetap menjaga
BERITA TERKAIT
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II