Sementara 2 Tahun Saja untuk Airlangga
jpnn.com, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar 17-19 Desember 2017 akhirnya tuntas dan menghasilkan beberapa keputusan. Munaslub memutuskan dan menetapkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar.
Airlangga ditetapkan sebagai ketua umum setelah seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi (tingkat I) ataupun kabupaten/kota (tingkat II) dan organisasi masyarakat (ormas) pendiri ataupun yang hadir di munaslub menyetujuinya. Dalam munaslub itu tak ada penolakan terhadap Airlangga yang sebelumnya dipilih sebagai ketua umum berdasar keputusan rapat pleno dewan pimpinan pusat (DPP).
"Dengan demikian 100 persen pemegang suara mengusulkan penetapan ketum. Dan tadi sudah diputuskan dalam sidang paripurna Partai Golkar," kata Airlangga dalam jumpa pers usai Munaslub Partai Golkar, Rabu (20/12).
Munaslub juga memutuskan periode jabatan Airlangga di kursi ketua umum. Kepemimpinan Airlangga hanya melanjutkan kepengurusan sebelumnya.
Dengan demikian, Airlanga hanya memimpin Golkar untuk periode 2017-2019. Namun, perpanjangan masa jabatan Airlangga sebagai ketua umum bisa dilakukan dengan mekanisme rapat pimpinan nasional (rapimnas).
Selain itu, munaslub sudah memutuskan soal pasal peralihan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar. Sedangkan keputusan terakhir Munaslub Golkar adalah memberi mandat tunggal kepada Airlangga untuk menyusun kepengurusan.
Menurut Airlangga, munaslub kali ini merupakan yang tercepat dalam sejarah Golkar. "Munas ini seluruhnya aklamasi," tegasnya.
Dia berharap dengan berakhirnya Munaslub Golkar maka konsolidasi organisasi di tingkat nasional, daerah dan kabupaten/kota, bisa solid. "Ini bisa jadi momentum Golkar untuk bangkit dan memenangkan kontestasi pilkada pileg maupun pilpres," kata Airlangga.
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar 17-19 Desember 2017 akhirnya tuntas dan menghasilkan beberapa keputusan.
- Indonesia-Brasil Perkuat Sinergi Ekonomi, Teken Kerja Sama Senilai USD 2,8 Miliar
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono