Sementara, Anas Bisa Lega
Minggu, 05 Februari 2012 – 18:16 WIB
JAKARTA - Anas Urbaningrum boleh bernafas lega. Pasalnya, nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat baru akan ditentukan jika sudah ada penetapan status hukum atas dirinya. "Saya pegang teguh pernyataan itu, kecuali nanti KPK memutuskan lain," ujar SBY. Dia mengimbau Anas untuk tetap berkerja sebagai ketum partai.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam keterangan persnya di Cikeas, Minggu (5/2). "Apa benar Anas dinonaktifkan? Saya katakan, tidak ada penonaktifan saudara Anas sebagai ketua umum. Kita pegang azas praduga tidak bersalah. Kita tak bisa mendahului KPK," ujar SBY.
Baca Juga:
Ditegaskan SBY, dirinya juga memegang teguh pernyataan Anas yang mengaku tidak terlibat perkara korupsi, atau pun dugaan praktik politik uang dalam Kongres PD di Bandung.
Baca Juga:
JAKARTA - Anas Urbaningrum boleh bernafas lega. Pasalnya, nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat baru akan ditentukan jika sudah ada penetapan
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK