Sementara, Anas Bisa Lega
Minggu, 05 Februari 2012 – 18:16 WIB
JAKARTA - Anas Urbaningrum boleh bernafas lega. Pasalnya, nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat baru akan ditentukan jika sudah ada penetapan status hukum atas dirinya. "Saya pegang teguh pernyataan itu, kecuali nanti KPK memutuskan lain," ujar SBY. Dia mengimbau Anas untuk tetap berkerja sebagai ketum partai.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam keterangan persnya di Cikeas, Minggu (5/2). "Apa benar Anas dinonaktifkan? Saya katakan, tidak ada penonaktifan saudara Anas sebagai ketua umum. Kita pegang azas praduga tidak bersalah. Kita tak bisa mendahului KPK," ujar SBY.
Baca Juga:
Ditegaskan SBY, dirinya juga memegang teguh pernyataan Anas yang mengaku tidak terlibat perkara korupsi, atau pun dugaan praktik politik uang dalam Kongres PD di Bandung.
Baca Juga:
JAKARTA - Anas Urbaningrum boleh bernafas lega. Pasalnya, nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat baru akan ditentukan jika sudah ada penetapan
BERITA TERKAIT
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat