Sementara Status Anas di KPK Aman
Hingga Pukul 17.58 tak Ada Gelar Perkara
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:40 WIB
JAKARTA - Posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat untuk sementara masih aman. Pasalnya, harapan beberapa pihak yang mendesak agar dia segera ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) belum terwujud.
Bahkan, komisi antirasuah itu baru saja menegaskan bahwa hari ini (15/2) tidak ada gelar perkara yang membahas kelanjutan status Anas.
"Sampai pukul 17.58 belum ada gelar perkara. Apakah nanti malam ada (gelar perkara)? Wallahu'alam (hanya Allah yang tahu)," kata juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, Jumat (15/2). Nah, dengan belum adanya gelar perkara maka bisa dipastikan Anas hingga kini tidak menyandang status sebagai tersangka.
Kapan gelar perkara akan dilaksanakan? Johan menjawab dengan diplomatis bahwa kemarin Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga sudah mengatakan rencana gelar perkara itu dilakukan pekan depan. "Saya menyitir atau menirukan pernyataan Pak Bambang yang menyatakan gelar perkara pekan depan," kata Johan.
JAKARTA - Posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat untuk sementara masih aman. Pasalnya, harapan beberapa pihak yang mendesak agar
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut