Sementara Status Anas di KPK Aman
Hingga Pukul 17.58 tak Ada Gelar Perkara
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:40 WIB

Sementara Status Anas di KPK Aman
JAKARTA - Posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat untuk sementara masih aman. Pasalnya, harapan beberapa pihak yang mendesak agar dia segera ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) belum terwujud.
Bahkan, komisi antirasuah itu baru saja menegaskan bahwa hari ini (15/2) tidak ada gelar perkara yang membahas kelanjutan status Anas.
"Sampai pukul 17.58 belum ada gelar perkara. Apakah nanti malam ada (gelar perkara)? Wallahu'alam (hanya Allah yang tahu)," kata juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, Jumat (15/2). Nah, dengan belum adanya gelar perkara maka bisa dipastikan Anas hingga kini tidak menyandang status sebagai tersangka.
Kapan gelar perkara akan dilaksanakan? Johan menjawab dengan diplomatis bahwa kemarin Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga sudah mengatakan rencana gelar perkara itu dilakukan pekan depan. "Saya menyitir atau menirukan pernyataan Pak Bambang yang menyatakan gelar perkara pekan depan," kata Johan.
JAKARTA - Posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat untuk sementara masih aman. Pasalnya, harapan beberapa pihak yang mendesak agar
BERITA TERKAIT
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan