Sementara Tidak Ada Mutasi Kepsek SMA/SMK
jpnn.com - MALANG – Terhitung 1 Oktober 2016, pengelolaan SMA dan SMK dari pemkab/pemko sudah resmi dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
Pro-kontra sempat mewarnai pengambilalihan tersebut. Sebagian kepala sekolah dan guru khawatir, dengan pengambilalihan tersebut, berpengaruh pada insentif maupun adanya mutasi ke kota lain.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim Dr Syaiful Rachman MM MPd menegaskan, untuk sementara tidak akan ada perubahan drastis saat pengambilalihan tersebut.
Status kepala sekolah tetap menjadi kepala di sekolahnya. Tidak ada istilah mutasi guru atau pertukaran guru dalam program ini.
Semua akan mengajar seperti biasanya di sekolahnya masing-masing.
Jadi, untuk sementara, hingga Januari 2017, diterapkan moratorium mutasi.
”Jadi tidak ada mutasi. Kalau kata Pak Gubernur (Gubernur Jatim Soekarwo), pengambilalihan ini hanya pindah dari kantong kiri ke kantong kanan,” jelas Syaiful.
Menurut dia, guru juga tidak perlu risau dengan urusan gaji dan tunjangan. Karena pemprov menjamin, tidak ada yang berubah.
MALANG – Terhitung 1 Oktober 2016, pengelolaan SMA dan SMK dari pemkab/pemko sudah resmi dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- Mendikdasmen Belanja Masalah, Seluruh Guru di Indonesia Wajib Tahu, Ada soal Sertifikasi