Sementara Tidak Ada Mutasi Kepsek SMA/SMK

Sementara Tidak Ada Mutasi Kepsek SMA/SMK
Guru SMA mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Arif Ramadhan, salah satu GTT SMA di Kecamatan Turen mengaku khawatir dengan alih kelola tersebut. ”Nasib GTT/PTT hingga saat ini masih belum dibahas khusus, nanti tetap jadi tanggungan pemkab atau provinsi,” tuturnya. 

Arif khawatir karena saat ini saja, tunjangan untuk GTT dirasa tidak lancar. Arif berharap, nantinya jika dikelola provinsi, nasib GTT lebih baik. 

Di Kota Batu, peralihan pengelolaan SMA-SMK ini juga tidak ada perubahan signifikan. Yang berubah, menurut Kadisdik Kota Batu Mistin hanya penerapan pengarahan kebijakan. 

Jika dulu,  ketika dinas pendidikan Premprov Jatim ingin mengundang kepala SMK/SMA di Kota Batu harus melalui Dinas Pendidikan Kota Batu dulu, tapi sekarang langsung ke kepala sekolahnya.

”Menurut saya, perbedaannya hanya seperti itu saja dan tidak ada masalah,” beber dia. (zya/lil/kis/dia/c2/abm/sam/jpnn)   


MALANG  – Terhitung 1 Oktober 2016, pengelolaan SMA dan SMK dari pemkab/pemko sudah resmi dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News