Semester I, Bea Cukai Raih penerimaan Tertinggi Dalam 3 Tahun Terakhir

Semester I, Bea Cukai Raih penerimaan Tertinggi Dalam 3 Tahun Terakhir
Foto: Bea Cukai

Realisasi penerimaan cukai pada Semester I tahun 2019, adalah sebesar Rp66,72 triliun.

Realisasi penerimaan tersebut tumbuh sebesar 32,87 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yang sebesar 13,33 persen. Penerimaan cukai dikontribusikan oleh penerimaan Barang Kena Cukai (BKC) antara lain Hasil Tembakau (HT) sebesar Rp63,83 triliun, Minuman Mengandung Etil alkohol (MMEA) sebesar Rp2,79 triliun, dan Etil Alkohol (EA) sebesar Rp0,06 triliun.

Penerimaan cukai Semester 1 dipengaruhi oleh kinerja penerimaan cukai HT yang tumbuh sebesar 33,66 persen. Pertumbuhan signifikan penerimaan cukai HT yang terjadi konsisten sejak awal tahun tidak terlepas dari berbagi faktor, yakni efek kebijakan penyesuaian pelunasan pembayaran cukai (PMK nomor 57/PMK.04/2017), penguatan program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) dan upaya menekan peredaran rokok ilegal.

Namun demikian, penerimaan cukai masih menghadapi kendala klasik, yakni masih terbatasnya jenis barang yang dikenakan cukai (BKC). Sebagaimana dipahami, pengenaan cukai terhadap suatu barang diarahkan sebagai pengendalian dan mengurangi eksternalitas negatif.

Bea cukai saat ini masih menunggu keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan

Rakyat (DPR) untuk menjadikan kantong plastik sebagai BKC baru, meskipun penerimaan atas cukai kantong plastik sudah dibebankan pada APBN tahun 2019 sebesar Rp 500 miliar.

 

Kewaspadaan di Semester II

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal pemerintah, yang mempunyai tiga fungsi utama yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News