Semester Pertama PSDKP Kepri Tangkap 30 Kapal Asing

Semester Pertama PSDKP Kepri Tangkap 30 Kapal Asing
Kapal nelayan Vietnam ditangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Aktivitas nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Kepri terbilang masih cukup tinggi.

Semester pertama tahun 2017 ini, Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam sudah menangangi 30 kapal ikan asing (KIA) yang ketahuan mencuri ikan di laut Kepri.

Bersama kapal-kapal yang diamankan itu, petugas juga menahan 106 nelayan asing untuk diproses lebih lanjut.

Kapala Seksi Penindakan dan Pengawasan PSDKP Batam Syamsu menuturkan, berdasarkan data yang mereka rekap, setiap tahun angka pengungkapan illegal fishing selalu meningkat. Tahun 2015 yang hanya 21 kasus terjadi peningkatan di tahun 2016 menjadi 28 kasus.

"Begitu juga tahun ini. Tujuh bulan pertama ini saja sudah 30 KIA. Memang meningkat terus tiap tahun," kata Syamsu kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Jumat (28/7).

Begitu juga dengan nelayan asing yang diamankan diakui Syamsu cukup banyak. Sejak tahun 2015 nelayan asing yang ditangkap bersama kapal-kapal pencuri ikan itu mencapai angka 801 orang. Dari jumlah tersebut 695 orang diantaranya sudah dipulang ke negara asal mereka.

"KIA dan nelayan yang diamankan itu umumnya dari Thailand, Vietnam dan Malaysia. Sebagian KIA sudah proses lanjut termasuk ditenggelamkan begitu juga nelayan sebagian sudah dideportasi setelah melalui proses hukum," kata Syamsu.

Berdasarkan data rekapan PSDKP, KIA dan Nelayan asing yang diamankan itu paling banyak dari negara Vietnam. Tahun 2015 KIA asal Vietnam yang diamankan sebanyak 12 unit, tahun 2016 ada 10 unit dan tahun 2017 sebanyak 26 unit.

Aktivitas nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Kepri terbilang masih cukup tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News