Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Peningkatan Kesadaran Anti Kecurangan JKN

Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Peningkatan Kesadaran Anti Kecurangan JKN
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (dua dari kiri) di sela acara seminar internasional yang bertemakan 'Fraud in Social Insurance: Prevention, Detection and Elimination' yang berlangsung di Magelang, Kamis (8/12). Foto: Dokumentasi Humas BPJS Kesehatan

jpnn.com, MAGELANG - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan mencegah kerugian Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan akibat kecurangan (fraud) merupakan salah satu upaya menjaga kualitas pelayanan dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut diungkapkan Ghufron Mukti dalam seminar internasional yang bertemakan 'Fraud in Social Insurance: Prevention, Detection and Elimination' di Magelang, Kamis (08/12).

“Di Indonesia, kami sudah mulai menangani fraud, mulai dari membangun siklus pencegahan kecurangan, meliputi tindakan preventif, tindakan deteksi terhadap potensi terjadinya kecurangan dan tindakan penanganan," papar Ghufron.

Upaya yang dilakukan, lanjut Ghufron, melalui penerbitan regulasi, membangun sistem pendeteksian melalui pemanfaatan teknologi berbasis revolusi industri 4.0 hingga penerapan sanksi.

Ghufron menyampaikan BPJS Kesehatan sendiri telah menyusun kebijakan dan pedoman, pengembangan budaya pencegahan kecurangan, pengembangan pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kendali mutu dan kendali biaya dan pembentukan tim pencegahan kecurangan.

Dalam seminar internasional yang dihadiri negara-negara anggota dari International Social Security Association (ISSA), Joint Learning Network (JLN), dan juga ASEAN Social Security Association (ASSA), Ghufron meyakini di beberapa negara penanganan terhadap fraud sudah berjalan dengan sangat baik.

Namun ia mengungkapkan dalam pengimplementasian pencegahan kecurangan tentunya tidak mudah dan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan semua pihak dan tentunya dukungan regulasi dari pemerintah.

“Selain itu yang perlu diwaspadai adalah perilaku curang merupakan perbuatan yang dapat menular dan ditiru pihak lain," sebutnya.

BPJS Kesehatan fokus pada upaya peningkatan kesadaran anti kecurangan untuk menjaga kualitas pelayanan dan kesinambungan program JKN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News