Seminar Sambil Nikmati Ombak dan Indahnya Suramadu
Minggu, 24 Januari 2010 – 05:52 WIB
Selain sensasi seminar di atas kapal, menikmati pemandangan Suramadu dari bawah jembatan tersebut menjadi suguhan utama yang diberikan kepada peserta. "Kami sekalian mempromosikan Suramadu, yang jadi obyek wisata baru Jawa Timur. Lagipula, ini juga menguntungkan pengusaha kapal ferry. Sejak ada Suramadu, kan omzet mereka turun," imbuh Koosnadi.
Suguhan tersebut tampaknya memang menjadi magnet utama yang menarik perhatian peserta. Total, ada 410 dari sekitar 500 peserta kongres yang ikut berlayar. Panitia memang membatasi jumlah peserta dinner cruise.
Awalnya, panitia memasang batasan peserta sejumlah 350 orang. Namun, mereka memberi toleransi, hingga akhirnya peserta membengkak menjadi 410 orang. KMP Wicitra Dharma sendiri sebenarnya berkapasitas sekitar 500 orang. "Tapi, kalau kapal terlalu sesak, kan tidak enak. Tapi karena banyak yang memaksa ingin ikut. Akhirnya, kami beri toleransi," kata Koosnadi.
ombongan berangkat dengan menumpang bus dari hotel J.W. Marriott sekitar pukul 18.00. Tiba di dermaga ujung, pelabuhan Tanjung Perak, sekitar pukul 18.30. Setelah turun dari bus, peserta harus berjalan kaki naik ke atas kapal. Seluruh kegiatan dipusatkan di dek lantai dua dan tiga kapal. Dek lantai satu, yang lazimnya digunakan untuk mengangkut mobil pada kapal ferry yang melayani penyeberangan Ujung-Kamal, sengaja dikosongkan.
Ingin merasakan kesan lain dari Jembatan Suramadu lebih dari sekadar melintas di atasnya" Cobalah sekali-sekali berlayar malam hari dengan kapal
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408