Seminggu Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Erik Ditangkap, Begini Pengakuannya
Senin, 11 Januari 2021 – 22:56 WIB

Erik Setiawan alias Ucil, 23, warga Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, tersangka pencabulan anak di bawah umur ditangkap. Foto: sumeks.co
“Saya tidak tahu kalau dia di bawah umur karena dia mengaku ke saya umur 18 tahun dan kami sudah saling kenal selama dua bulan melalui Facebook,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bripka Adhi Pradana Tewas Dikeroyok, Pelaku Sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Atas ulahnya pelaku mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesali perbuatan saya dan siap dihukum atas kejadian ini,” tutupnya. (dey/sumeks)
Seorang pria bernama Erik Setiawan alias Ucil, 23, warga Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta