Seminggu Dilantik, Anggota DPRD Terlibat Adu Jotos
Sabtu, 04 Mei 2013 – 02:01 WIB

Seminggu Dilantik, Anggota DPRD Terlibat Adu Jotos
KEFAMENANU - Meski baru dilantik seminggu yakni pada Sabtu 27 April lalu, anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Demokrat Kabupaten TTU, Bergita Maria Sofia Naro 35, terlibat adu jotos dengan salah seorang warga jalan Sonbay RT 05/ RW 05 Kelurahan Kefa Tengah, Kabupaten TTU, NTT, bernama Maria Remilia Taek (37).
Baca Juga:
Kejadian adu jotos ini ditunjukan Kamis (2/5) sekira pukul 19.00 Wita bertempat di Swalayan Hapi, jalan Kartini. Tak pelak lagi, kejadian adu jotos ini sempat menyita perhatian warga pengunjung Swalayan Hapi termasuk warga yang melintas di jalan Kartini.
Kejadian itu juga memaksa kedua pelaku adu jotos nekad mengadu ke Mapolres TTU dengan dua laporan. Bergita Maria Sofia Naro mengadukan kejadian adu jotos ke Mapolres TTU Kamis malam lalu dengan laporan penghinaan dan penganiayaan.
KEFAMENANU - Meski baru dilantik seminggu yakni pada Sabtu 27 April lalu, anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Demokrat Kabupaten TTU, Bergita
BERITA TERKAIT
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya