Seminggu Dilantik, Anggota DPRD Terlibat Adu Jotos
Sabtu, 04 Mei 2013 – 02:01 WIB
KEFAMENANU - Meski baru dilantik seminggu yakni pada Sabtu 27 April lalu, anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Demokrat Kabupaten TTU, Bergita Maria Sofia Naro 35, terlibat adu jotos dengan salah seorang warga jalan Sonbay RT 05/ RW 05 Kelurahan Kefa Tengah, Kabupaten TTU, NTT, bernama Maria Remilia Taek (37).
Baca Juga:
Kejadian adu jotos ini ditunjukan Kamis (2/5) sekira pukul 19.00 Wita bertempat di Swalayan Hapi, jalan Kartini. Tak pelak lagi, kejadian adu jotos ini sempat menyita perhatian warga pengunjung Swalayan Hapi termasuk warga yang melintas di jalan Kartini.
Kejadian itu juga memaksa kedua pelaku adu jotos nekad mengadu ke Mapolres TTU dengan dua laporan. Bergita Maria Sofia Naro mengadukan kejadian adu jotos ke Mapolres TTU Kamis malam lalu dengan laporan penghinaan dan penganiayaan.
KEFAMENANU - Meski baru dilantik seminggu yakni pada Sabtu 27 April lalu, anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Demokrat Kabupaten TTU, Bergita
BERITA TERKAIT
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Kembangkan Potensi Anak-Anak Putus Sekolah, Pj Wali Kota Palembang Berikan Pelatihan Tenun Songket
- Pemkot Palembang Siapkan Rp 42 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Belasan Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Pekalongan, Ini Daftarnya