Seminggu Dilantik, Anggota DPRD Terlibat Adu Jotos
Sabtu, 04 Mei 2013 – 02:01 WIB
KEFAMENANU - Meski baru dilantik seminggu yakni pada Sabtu 27 April lalu, anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Demokrat Kabupaten TTU, Bergita Maria Sofia Naro 35, terlibat adu jotos dengan salah seorang warga jalan Sonbay RT 05/ RW 05 Kelurahan Kefa Tengah, Kabupaten TTU, NTT, bernama Maria Remilia Taek (37).
Baca Juga:
Kejadian adu jotos ini ditunjukan Kamis (2/5) sekira pukul 19.00 Wita bertempat di Swalayan Hapi, jalan Kartini. Tak pelak lagi, kejadian adu jotos ini sempat menyita perhatian warga pengunjung Swalayan Hapi termasuk warga yang melintas di jalan Kartini.
Kejadian itu juga memaksa kedua pelaku adu jotos nekad mengadu ke Mapolres TTU dengan dua laporan. Bergita Maria Sofia Naro mengadukan kejadian adu jotos ke Mapolres TTU Kamis malam lalu dengan laporan penghinaan dan penganiayaan.
KEFAMENANU - Meski baru dilantik seminggu yakni pada Sabtu 27 April lalu, anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Demokrat Kabupaten TTU, Bergita
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel