Seminggu Dilantik, Anggota DPRD Terlibat Adu Jotos
Sabtu, 04 Mei 2013 – 02:01 WIB
"Kita sudah menerima laporan keduanya yakni pada Kamis malam lalu serta pada Jumat pagi. Saat ini kedua pelaku adu jotos ini sementara dimintai keterangan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Sefnat.
Dia menambahkan jika pemilik Swalayan Hapi juga akan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut guna kesaksian yang lebih akurat. Sementara rekaman CCTV, kata mantan Kapolsek Lurasik itu, juga sudah diambil untuk membuktikan siapa yang bersalah dan siapa yang benar.
Akibat kejadian tersebut, Bergita Maria Sofia Naro mengalami memar di bagian pelipis mata kanan serta di bagian dada.
Maria Remilia Taek mengaku untuk saat ini dia tidak bisa memberikan keterangan karena sementara sakit akibat adu jotos itu. Sementara Maria Sofia Naro hanya mengaku bahwa pelipis kanannya bengkak saat adu jotos itu.
KEFAMENANU - Meski baru dilantik seminggu yakni pada Sabtu 27 April lalu, anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Demokrat Kabupaten TTU, Bergita
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang