Seminggu Ditahan, Tersangka Korupsi Tewas di Kamar Mandi
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 12:08 WIB
Ditanya soal penangguhan yang tak diberikan Poldasu kepada Gindo, melalui Kabid Humasnya, Kombes Pol Raden Heru Prakoso beralasan klasik. Heru mengaku polisi khawatir Gindo akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta tak kooperatif.
"Penyidik ada beberapa pertimbangan, pertimbangannya secara hukum Gindo dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tak kooperatif," dalihnya.
Namun, saat dijelaskan bahwa barang bukti sudah ada di Poldasu, tak mungkin melarikan diri karena sudah tua dan selalu kooperatif, Heru meminta wartawan koran ini langsung menghubungi AKBP Ferdy Kalele yang menangani kasus itu. "Coba tanya saja sama pak Ferdy Kalele," ucapnya.
Sementara, Kuasa Hukum Gindo, Octolin Hutagalung SH MH membantah alasan Poldasu tak memberikan penangguhan penahanan. Pasalnya, Gindo selalu kooperatif dan tak mungkin melarikan diri karena sudah berusia lanjut. "Barang bukti sekarang sudah di Poldasu, apa lagi yang mau dihilangkan. Boro-boro lari, jalan saja susah. saya bingung entah siapa yang meminta penahanan ini. Padahal kemarin kami sudah memperjelas kepada polisi kalau bapak ada penyakit jantungnya," ujarnya.
MEDAN- Setelah selama satu minggu penyidik Poldasu melakukan penahanan terhadap mantan Kadis Bina Marga Kota Medan, lantaran dituding melakukan korupsi
BERITA TERKAIT
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET