Seminggu Kenalan Langsung Gituin Remaja, Kini Hamil Dua Bulan
jpnn.com, LAMPUNG - Seorang pemuda di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng), diamankan Polsek Terbanggibesar.
Dia ditangkap karena tega mencabuli remaja berinisial P, 16, yang baru dikenalnya seminggu di media sosial.
Korban yang sudah tidak sekolah itu dicabuli di sebuah toko milik rekannya di Kelurahan Bandarjaya Timur hingga hamil dua bulan pada 27 Maret 2017 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Saifullah mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan keluarga korban.
“Korban mengaki telah dicabuli tersangka dan pihak keluarga melaporkan hal ini ke Polsek Terbanggibesar. Tersangka langsung ditangkap di rumahnya pada 30 April,” katanya.
Modus tersangka mencabuli, kata Saifullah, mengajak korban main ke toko temannya di Kelurahan Bandarjaya Timur.
“Kemudian temannya pergi meninggalkan keduanya. Di dalam kamar toko, terjadilah pencabulan terhadap korban hingga kini hamil dua bulan,” ujarnya.
Ditanya apakah ada unsur pemaksaan atau ancaman, Saifullah menyatakan pengakuan tersangka tidak ada.
Seorang pemuda di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah (Lamteng), diamankan Polsek Terbanggibesar.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri