Seminggu Penyelidikan, Polisi Tangkap 3 Orang Ini di Gerbang Tol, Dramatis
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap tiga pria, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial RH, EP, dan WB.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
"Selanjutnya dilakukan observasi dan penyelidikan oleh Petugas dari Unit III Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota selama kurang lebih satu Minggu," kata Deonijiu dalam keterangan tertulis, Senin (16/8).
Hasil penyelidikan, polisi bisa mengetahui ciri-ciri pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan pembuntutan terhadap para pelaku.
Ketiganya pun pada akhirnya ditangkap di Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat pada 12 Agustus 2021.
"(Pelaku) ditangkap (saat) mengendari mobil jenis Xenia dengan nomor polisi E 1679 LQ. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam dasbor mobil sebanyak dua bungkus plastik klip bening dengan berat 200 gram," ujar Deonijiu.
Kepada polisi, para pelaku mengaku akan mengedarkan sabu-sabu tersebut di daerah Kota Tangerang.
Polisi menangkap tiga pria, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang.
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita