Seminggu Penyelidikan, Polisi Tangkap 3 Orang Ini di Gerbang Tol, Dramatis

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap tiga pria, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial RH, EP, dan WB.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap ada transaksi narkoba di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
"Selanjutnya dilakukan observasi dan penyelidikan oleh Petugas dari Unit III Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota selama kurang lebih satu Minggu," kata Deonijiu dalam keterangan tertulis, Senin (16/8).
Hasil penyelidikan, polisi bisa mengetahui ciri-ciri pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan pembuntutan terhadap para pelaku.
Ketiganya pun pada akhirnya ditangkap di Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat pada 12 Agustus 2021.
"(Pelaku) ditangkap (saat) mengendari mobil jenis Xenia dengan nomor polisi E 1679 LQ. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam dasbor mobil sebanyak dua bungkus plastik klip bening dengan berat 200 gram," ujar Deonijiu.
Kepada polisi, para pelaku mengaku akan mengedarkan sabu-sabu tersebut di daerah Kota Tangerang.
Polisi menangkap tiga pria, pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang.
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah