Semobil dengan Ahok, Jokowi tidak Intervensi Hukum
Minggu, 26 Februari 2017 – 18:45 WIB
Karenanya dia menilai selama presiden tidak menggunakan untuk kepentingan tertentu maka tidak ada yang salah pertemuan antara Jokowi dan Ahok.
"Kecuali presiden menggunakan wewenang tidak sesuai aturan," katanya.
Dia yakin, di negara demokrasi seperti Indonesia, eksekutif tidak bisa mengintervensi yudikatif.
Karenanya Emrus menegaskan, presiden di negara demokrasi tidak bisa mengintervensi hukum.
Kondisi ini berbeda di negara dengan sistem otoritarianisme, seorang raja bisa menghentikan proses hukum maupun persidangan yang tengah berjalan.
"Kalau di Indonesia tidak bisa. Jadi menurut saya itu tidak masalah," kata direktur eksekutif EmrusCorner, itu. (boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo dikabarkan mengajak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berstatus terdakwa penodaan agama naik mobil RI 1
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS