Semoga 369 SK PPPK Guru Diserahkan Senin, Disusul Gaji, Rapelan & THR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan kelegaannya setelah terbit 369 NIP PPPK guru tahap 1 pada 1 April 2022.
Dengan demikian tidak lama lagi 369 orang PPPK guru tahap 1 di Kota Palembang itu akan mendapatkan SK PPPK dan resmi menyandang status aparatur sipil negara (ASN).
"Alhamdulillah sudah selesai penetapan NIP PPPK, tinggal menunggu SK diserahkan," kata Bu Susi kepada JPNN.com, Selasa (5/4).
Sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), instansi daerah sudah harus mencetak SK PPPK maksimal 30 hari kerja setelah NIP terbit.
Bu Susi berharap lebih cepat dan tidak menunggu sampai 30 hari.
Dia mencontohkan, Prabumulih yang hanya dalam tempo 2 pekan sejak NIP PPPK terbit, SK sudah diserahkan kepada para guru.
"Kami tengah menunggu undangan pelantikan. Semoga Senin depan sudah diserahkan SK PPPK," ucapnya.
Walaupun senang, Susi dan kawan-kawannya tetap kecewa karena tidak bisa menikmati tunjangan hari raya (THR).
Ketua SNWI Sumsel Bu Susi Maryani mengharapkan pekan depan terima SK PPPK guru, dan berikutnya mendapatkan gaji, rapelan, dan THR
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira