Semoga 369 SK PPPK Guru Diserahkan Senin, Disusul Gaji, Rapelan & THR
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani mengungkapkan kelegaannya setelah terbit 369 NIP PPPK guru tahap 1 pada 1 April 2022.
Dengan demikian tidak lama lagi 369 orang PPPK guru tahap 1 di Kota Palembang itu akan mendapatkan SK PPPK dan resmi menyandang status aparatur sipil negara (ASN).
"Alhamdulillah sudah selesai penetapan NIP PPPK, tinggal menunggu SK diserahkan," kata Bu Susi kepada JPNN.com, Selasa (5/4).
Sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), instansi daerah sudah harus mencetak SK PPPK maksimal 30 hari kerja setelah NIP terbit.
Bu Susi berharap lebih cepat dan tidak menunggu sampai 30 hari.
Dia mencontohkan, Prabumulih yang hanya dalam tempo 2 pekan sejak NIP PPPK terbit, SK sudah diserahkan kepada para guru.
"Kami tengah menunggu undangan pelantikan. Semoga Senin depan sudah diserahkan SK PPPK," ucapnya.
Walaupun senang, Susi dan kawan-kawannya tetap kecewa karena tidak bisa menikmati tunjangan hari raya (THR).
Ketua SNWI Sumsel Bu Susi Maryani mengharapkan pekan depan terima SK PPPK guru, dan berikutnya mendapatkan gaji, rapelan, dan THR
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya