Semoga 6 Wanita Ini Tidak Kembali ke Ruangan yang Gelap dan Tertutup
Jumat, 13 Agustus 2021 – 08:26 WIB
"Untuk enam orang wanita ini sebelumnya belum pernah diamankan. Mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing,” tutur Saparuddin.
Dia mengimbau kepada para pengelola kafe untuk mematuhi peraturan yang ada.
"Seluruh kafe karaoke yang ada di Pasaman Barat tidak mempunyai izin. Kami minta kepada pemilik kafe untuk mengurus izin dan tidak menyediakan room karaoke,” tegasnya. (end)
Artikel Ini Telah Terbit di:
https://posmetropadang.co.id/tempat-hiburan-malam-berkedok-kafe-keluarga-dirazia-di-kabupaten-pasaman-barat-6-wanita-pemandu-karaoke-diamankan/
Saparuddin mengatakan, enam wanita ini belum pernah diamankan. Mereka akan dipulangkan.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu