Semoga Arwah Penumpang Ojol Tenang, Pelaku Sudah Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penjambretan yang berujung tewasnya seorang penumpang ojek online (ojol) berinisial RA di kawasan Pulo Gadung diringkus anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku DA alias DAS (25) ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cakung, Kamis kemarin.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan penangkapan DAS bermula dari keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang diterima penyidik.
"Kami amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Erwin, Jumat.
Saat ditangkap, DAS pun diperiksa dan mengaku sudah melakukan penjambretan tersebut beberapa kali.
"Sebagian dia beraksi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Nanti kami akan telusuri lagi lebih jelas karena tidak menutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kami akan dalami lagi," ujar Erwin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya empat telepon seluler dan satu motor.
Polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik kecil.
Penumpang ojek online (ojol) berinisial RA tewas akibat ulah DAS. Pelaku kini sudah ditangkap polisi.
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya