Semoga Berkah, Honorer Digaji Cuma Rp 300 Ribu Bakal Terima Rp 4,06 Juta setelah Jadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mendapatkan gaji Rp 4,06 juta di luar tunjangan kinerja serta lainnya membuat kalangan honorer gembira.
Sebab, angka itu jauh di atas penghasilan bulanan yang diterima para tenaga honorer.
Menurut Sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut Rikrik Gunawan, kebijakan tentang gaji itu membuat para tenaga honorer kian bersemangat. Selama ini, para tenaga honorer terutama di daerah hanya memperoleh penghasilan di bawah Rp 500 ribu per bulan.
"Baru dengar saja sudah sangat gembira. Biasanya dapat Rp 300 ribu, ini mau jadi Rp 4,06 juta. Enggak terbayang bisa genggam gaji jutaan. Mudah-mudahahan berkah," kata Rikrik kepada jpnn.com, Minggu (29/11).
Namun, Rikrik juga mengharapkan pengumuman pemerintah soal gaji PPPK itu bukan harapan palsu. Sebab, masih ada beberapa tahap bagi honorer yang lolos seleksi PPPK.
Untuk dapat gaji Rp 4,06 juta tersebut, PPPK mereka harus mengantongi surat keputusan (SK). Namun, sampai saat ini SK itu belum juga diberikan.
Rikrik mengungkapkan, dia bersama honorer K2 yang lulus PPPK tahap pertama (Februari 2019) menaruh harapan besar kepada pemerintah. Dia ingin SK PPPK diterbitkan pada tahun ini.
"Bukan hanya dari guru honorer K2 yang berharap dapat SK PPPK tahun ini. Teman-teman dari tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian juga begitu," ucapnya.
Para tenaga honorer K2 yang lulus PPPK sangat gembira karena bakal mendapatkan gaji di atas Rp 4 juta.
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan