Semoga Berkah, Honorer Digaji Cuma Rp 300 Ribu Bakal Terima Rp 4,06 Juta setelah Jadi PPPK
Minggu, 29 November 2020 – 15:46 WIB
Namun, Rikrik juga kecewa lantaran masa kerja para honorer tidak diperhitungkan dalam seleksi PPPK. Oleh karena itu Rikrik dan kawan-kawanya mengharapkan pemerintah menyediakan tunjangan hari tua bagi PPPK, seperti halnya pegawai BUMN yang tidak memperoleh pensiun bulanan.
"Kami sudah bisa menerima masa kerja nol tahun. Namun kalau boleh berikan kami tunjangan hari tua," tandasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Para tenaga honorer K2 yang lulus PPPK sangat gembira karena bakal mendapatkan gaji di atas Rp 4 juta.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas