Semoga Bharada E Tidak Diracun, Kesaksiannya Sangat Penting di Kasus Brigadir J

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengharapkan Polri bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
"Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apa pun," kata dia di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/8).
Mahfud menilai pendampingan itu sangat perlu dalam rangka membuat kasus ini semakin terang benderang.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu menganggap Bharada E merupakan saksi penting dalam kasus ini.
"Kalau dia menerima perintah, bisa saja bebas," tegas Mahfud.
Terlepas dari itu, Mahfud melihat kasus ini sudah hampir terungkap.
"Pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," kata dia.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan kepada Brigadir J. Satu di antaranya, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Mahfud menilai perlindungan kepada Bharada E sangat penting dalam rangka membuat kasus ini terang benderang.
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan