Semoga Bulan Depan PPPK dari Honorer K2 Sudah Rapelan Gaji
jpnn.com, JAKARTA - Hingga hari ini Perpres tentang Jabatan dan Penggajian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) belum juga terbit.
Perpres itu sudah dinanti 51 ribu honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap pertama, Februari 2019. Jadi, sudah satu tahun mereka berstatus PPPK namun masih bergaji honorer.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tertanggal 27 Januari, tahapan pencarian gaji dibuat dalam empat tahap.
Yaitu Maret, Juni, September, dan Desember. Itu berarti bila Perpresnya sudah turun Februari ini, bulan depan pencairan tahap pertama akan dimulai.
Hal ini menjadi harapan 51 ribu PPPK. Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih berharap, bulan depan PPPK sudah mengantongi SK dan menikmati rapelan gajinya.
"Semoga Maret sudah dapat SK jadi bisa rasakan gaji yang layak per bulannya," kata Titi kepada JPNN.com, Rabu (12/2).
Dia menambahkan, mestinya pemerintah tidak membuat rumit masalah honorer K2 ini.
Saat itu, para honorer K2 terkesan dipaksa ikut tes PPPK. Sehingga, begitu sudah lulus harusnya tidak dipersulit lagi dengan berbagai hitungan untung ruginya.
Pepres tentang jabatan dan penggajian PPPK sudah ditunggu 51 ribu honorer K2 yang lulus seleksi tahapn pertama.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani