Semoga Debat Ketiga Pilbup Blitar Tak Dihentikan Seperti Sebelumnya

Namun, dipastikan bahwa saat debat nanti sesuai dengan aturan di PKPU.
"Kami akan beri format sesuai dengan PKPU, bahwa substansi visi misi yang disampaikan ke masyarakat," katanya.
Dia lantas memaparkan soal debat publik kedua, bahwa sebelum debat publik berjalan sudah ada kesepakatan KPU memfasilitasi satu kertas kosong.
Selain itu, bahan kampanye yang sudah diberikan ke KPU oleh tim kampanye pasangan calon akan di cetak dan disampaikan di depan masing-masing pasangan calon.
Pihaknya mengatakan saat debat publik yang kedua sebenarnya juga masih memegang sesuai dengan aturan tata tertib di debat publik pertama.
Namun, saat debat publik kedua saat ada masalah tidak ada titik temu, sehingga terpaksa dihentikan.
Untuk itu, di debat publik ketiga nantinya, KPU Kabupaten Blitar berkaca dari pengalaman debat publik sebelumnya dan berharap agar pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar.
Sebab, debat publik adalah sarana untuk penyampaian visi misi pasangan calon. Dengan itu, masyarakat bisa memahami langsung program dari pasangan calon tersebut.
Semoga debat ketiga Pemilihan Bupati Blitar 2024 yang akan digelar tak dihentikan seperti debat sebelumnya.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK