Semoga Hakim Agung Seperti Artidjo Makin Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar memprediksi para terpidana korupsi akan segera mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA). Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu mengatakan, tiadanya Artidjo Alkostar di MA karena sudah pensiun pasti akan dimanfaatkan para terpidana korupsi.
Artidjo sebelumnya merupakan ketua Kamar Pidana MA. Namun, hakim agung yang tak mengenal ampun terhadap terdakwa perkara korupsi itu baru saja memasuki masa pensiun.
"Soal apakah akan banyak koruptor mengajukan PK, ya para koruptor dipastikan akan memanfaatkan peluang ini. Apa pun ceritanya Anas Urbaningrum sudah langsung maju PK," kata Fickar Hadjar saat dikonfirmasi, Selasa (29/5).
Fickar mengatakan, mencari sosok hakim agung seperti Artidjo bukan hal mudah. "Harus diakui bahwa faktor Artidjo menjadi faktor yang menguatkan komitmen penegakan hukum pada jajaran peradilan khususnya MA," ujar Fickar.
Namun demikian, kata Fickar, masyarakat tetap harus mempercayai hukum dan aparaturnya. Dia berharap agar pengganti Artidjo dapat melanjutkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.
"Kita berharap akan lahir Artidjo-Artidjo baru di MA yang sedikit banyak telah mengangkat muruah MA, khususnya komitmennya membersihkan Indonesia dari korupsi. Soal pengganti Artidjo sebagai hakim agung, maka harus lebih banyak direkrut dari kalangan profesional yang independen dan mantan aktivis," tutupnya.(ipp/JPC)
Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar menyatakan, mencari sosok hakim agung seperti Artidjo Alkostar bukan hal mudah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA