Semoga Hati Nurani Bu Risma Tergerak Berjuang Memperpanjang Bantuan Sosial Tunai

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA kembali mendesak Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Bu Risma mengajukan perpanjangan program bantuan sosial tunai (BST) yang akan berakhir pada April 2021.
Sebab, dia mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam pernyataan terbarunya mengisyaratkan BST 2021 masih bisa diperpanjang. Menurutnya, ini juga melengkapi pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya juga telah mengisyaratkan hal serupa.
Hidayat menyatakan Risma sudah dapat sinyal positif dari Kemenko PMK dan Kemenkeu, serta mendapatkan dukungan DPR RI dan rakyat untuk mengajukan proposal perpanjangan program BST.
“Sehingga seharusnya tidak relevan lagi alasan tidak ada anggaran untuk tidak mengajukan perpanjangan bantuan sosial tunai tahun 2021 ini," kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/4).
Anggota Komisi VIII DPR RI membidangi urusan sosial ini menjelaskan dampak negatif bila BST dan sejenisnya tidak dilanjutkan.
Laporan Unicef dan Badan Kebijakan Fiskal yang dikeluarkan Maret 2021 memperlihatkan lebih dari 70 persen rumah tangga nasional akan bertambah miskin apabila paket bantuan darurat termasuk BST tidak dilanjutkan selama 2021.
Sebagian besar masyarakat akan mengalami kehilangan kesejahteraan bersih apabila bantuan dicabut, terutama mereka yang berpenghasilan rendah dan berada di wilayah perdesaan.
Pencabutan bantuan sosial juga akan meningkatkan kesenjangan, karena pertumbuhan ekonomi tahun 2021 akan lebih banyak menguntungkan kalangan berpenghasilan tinggi melalui berbagai stimulus pemulihan sektor jasa dan manufaktur.
HNW meminta Mensos Tri Rismaharini alias Bu Risma tergerak hati nuraninya untuk memperjuangkan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) yang akan berakhir April 2021. Menurut HNW, kesempatan memperpanjang BST terbuka lebar.
- Waka MPR Ibas Komitmen Kawal Program Cek Kesehatan Gratis Merata di Seluruh Indonesia
- Terima Kunjungan 2 Pimpinan Perusahaan Migas Kelas Dunia, Eddy Soeparno Bilang Begini
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Dorong Revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar
- Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan