Semoga Izin Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dari Kepolisian Terbit Akhir Desember

Semoga Izin Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 dari Kepolisian Terbit Akhir Desember
Direktur utama baru PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita. (ANTARA/HO/PT Liga Indonesia Baru) (ANTARA/HO/PT Liga Indonesia Baru/266708829014101)

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan lanjutan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia sangat bergantung pada izin yang diterbitkan kepolisian.

PT Liga Indonesia Baru (LIB) berharap izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bisa terbit paling lambat akhir Desember ini.

"Kami meminta kalau boleh maksimal akhir Desember 2020 sudah ada kepastian agar klub-klub memiliki waktu untuk bersiap. Sekarang, kan, pemain juga masih berada di mana-mana," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada ANTARA di Jakarta, Jumat (27/11)

Menurut Akhmad Hadian, permohonan sudah resmi disampaikan oleh LIB saat bertemu Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam)Polri Komjen Pol. Agus Andrianto Selasa kemarin.

Jika izin diterbitkan Desember 2020, maka klub-klub memiliki waktu setidaknya satu bulan untuk menyiapkan skuad masing-masing.

Dengan demikian, semua tim peserta Liga 1 dan Liga 2 bisa tampil prima saat kompetisi dimulai Februari 2021.

Akhmad optimistis izin Polri terbit maksimal Desember, karena tidak ada agenda akbar nasional pada Januari dan Februari 2021.

Menurutnya, jika Desember berlalu begitu saja tanpa ada keputusan apa pun tentang liga, LIB akan kesulitan.

PT LIB berharap izin kepolisian untuk penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia dapat terbit paling lambat akhir Desember ini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News