Semoga Janji PM Malaysia ini Bisa Ditepati
jpnn.com, JAKARTA - Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yakob berjanji terkait pekerja migran Indonesia (PMI) di negara tersebut.
Dia mengatakan Kerajaan Malaysia menjamin perlindungan terhadap PMI dari segala tindakan majikan yang berpotensi melanggar peraturan ketenagakerjaan.
PM Sabri mengemukakan hal itu seusai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (1/4).
"Beberapa inisiatif turut dilakukan Kerajaan Malaysia dalam menjaga kebajikan pekerja domestik dari sudut perlindungan sosial."
"Pertama, melalui pertumbuhan keselamatan sosial," ujar PM Dato' Sri Ismail Sabri Yakob seperti dipantau secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
PM Sabri menyebutkan sejumlah kebijakan lain yang ditempuh untuk menjamin perlindungan PMI, yakni jaminan pembayaran gaji melalui e-wedges, sehingga pembayaran gaji tidak melewati tujuh hari setiap bulannya.
PMI juga mendapatkan cuti atau hari libur sehari dalam seminggu, serta memperkenankan pekerja membuat pengaduan secara daring jika mengalami kekerasan dari majikan, maupun isu lainnya.
Sebagai negara tetangga, Malaysia menghargai kontribusi pekerja migran Indonesia terhadap pembangunan ekonomi dan kehidupan rakyat Malaysia.
Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail telah berjanji terkait pekerja migran Indonesia di negara tersebut, semoga bisa ditepati.
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Jenazah WHV Asal Indonesia Belum Dipulangkan, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki
- Bea Cukai Edukasi Ratusan PMI Menjelang Keberangkatan ke Korea Selatan
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya