Semoga Janji PM Malaysia ini Bisa Ditepati
jpnn.com, JAKARTA - Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yakob berjanji terkait pekerja migran Indonesia (PMI) di negara tersebut.
Dia mengatakan Kerajaan Malaysia menjamin perlindungan terhadap PMI dari segala tindakan majikan yang berpotensi melanggar peraturan ketenagakerjaan.
PM Sabri mengemukakan hal itu seusai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan PMI di Malaysia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (1/4).
"Beberapa inisiatif turut dilakukan Kerajaan Malaysia dalam menjaga kebajikan pekerja domestik dari sudut perlindungan sosial."
"Pertama, melalui pertumbuhan keselamatan sosial," ujar PM Dato' Sri Ismail Sabri Yakob seperti dipantau secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
PM Sabri menyebutkan sejumlah kebijakan lain yang ditempuh untuk menjamin perlindungan PMI, yakni jaminan pembayaran gaji melalui e-wedges, sehingga pembayaran gaji tidak melewati tujuh hari setiap bulannya.
PMI juga mendapatkan cuti atau hari libur sehari dalam seminggu, serta memperkenankan pekerja membuat pengaduan secara daring jika mengalami kekerasan dari majikan, maupun isu lainnya.
Sebagai negara tetangga, Malaysia menghargai kontribusi pekerja migran Indonesia terhadap pembangunan ekonomi dan kehidupan rakyat Malaysia.
Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail telah berjanji terkait pekerja migran Indonesia di negara tersebut, semoga bisa ditepati.
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Terungkap! WNI Jadi Korban Kerja Paksa dan Eksploitasi Finansial di Kapal Taiwan
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa