Semoga Janji PM Malaysia ini Bisa Ditepati
Jumat, 01 April 2022 – 17:28 WIB

Ilustrasi - 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia, dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, pada Minggu (27/6). Foto: Humas Kemenaker.
PM Sabri menjelaskan bahwa nota kesepahaman akan memastikan segala perekrutan dan perlindungan pekerja migran atau perkhidmat domestik Indonesia (PDI) akan dilaksanakan secara komprehensif sesuai perundangan di kedua negara.
"Saluran pemasukan tunggal bagi PDI ke Malaysia telah dipersetujui hanya menggunakan sistem saluran tunggal (one channel system) untuk saringan kepada hanya majikan yang layak menggajikan PDI," kata PM Sabri.
Dia menambahkan, Malaysia telah meratifikasi protokol pada pertemuan Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai komitmen untuk memberantas isu buruh paksa, termasuk memberi perlindungan bagi PMI.(Antara/jpnn)
Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail telah berjanji terkait pekerja migran Indonesia di negara tersebut, semoga bisa ditepati.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Termakan Iming-Iming Kerja di Jepang, 20 Pemuda Brebes Rugi Puluhan Juta
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan