Semoga Kapolri Peduli Kasus Penggusuran Lahan Pesantren

Semoga Kapolri Peduli Kasus Penggusuran Lahan Pesantren
Warga dari Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan saat beraksi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (6/4). Foto: istimewa for JPC

jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia (BEM PTAI) ikut bereaksi atas kasus penggusuran lahan Pesantren Darul Ma’rifat di Desa Salino, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Presidium BEM PTAI Nica Ranu Andika menyatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus turun tangan mengusut kesewenang-wenangan terhadap warga itu.

“Kabar duka ini baru kami ketahui setelah warga meminta perlindungan dan mengadu ke Komnas HAM pekan lalu. Ini sungguh melukai perasaan umat,” kata Nica kepada wartawan, Senin (9/4).

Baca juga: Lahan Terancam Perusahaan Sawit, Warga Desa Lapor Komnas HAM

Apalagi, imbuh dia, penggusuran lahan pesantren oleh perusahaan perkebunan juga dikawal aparat bersenjata lengkap. Karena itu Kapolri harus turun tangan mengusutnya.

“Kapolri harus mengusut ini dan memberikan sanksi tegas pada semua jenjang anak buahnya yang terlibat,” tegasnya.

Sebelumnya sekitar 20 warga Desa Salino dan Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kalimantan Selatan mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu (6/4). Mereka meminta perlindungan Komnas HAM lantaran lahan warga digusur yang didiuga untuk perkebunan sawit PT MSAM.(jpg/JPC)


Presidium BEM PTAI Nica Ranu Andika menyatakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus turun tangan mengusut kesewenang-wenangan perusahaan sawit terhadap warga.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News