Semoga Kejadian Ini Tidak Merusak Citra Guru Honorer, Amin

Semoga Kejadian Ini Tidak Merusak Citra Guru Honorer, Amin
Oknum guru honorer ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMBAS - Seorang guru honorer di SDN 13 di Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, berinisial SN, diduga mencuri 51 tablet android yang akan digunakan untuk siswa belajar daring.

SN ditangkap polisi di Tambora, Jakarta Barat.

"Tersangka SN kami tangkap dalam pelariannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putrasuma dalam keterangan tertulisnya di Sambas, Selasa (20/10).

Dia menjelaskan, tersangka SN sebelumnya berprofesi sebagai guru honorer di SDN 13 Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.

Dia menambahkan, usai melakukan pencurian oknum guru tersebut melarikan diri ke Jakarta dan uang hasil pencurian itu digunakan untuk berfoya-foya selama pelarian.

"Kejadian pencurian itu terungkap saat para guru SDN 13 Pangkalan Bemban hendak melakukan rapat, saat kepala sekolah mengecek keberadaan tablet android tersebut yang tersisa hanya kotaknya saja, sementara isinya yang berupa tablet android sudah raib," ujarnya.

Pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas.

"Pihak sekolah mencurigai oknum guru honorer SN yang mencuri puluhan tablet android tersebut, karena tersangka mengundurkan diri dari sekolah saat kejadian berlangsung," katanya.

Seorang guru honorer ditangkap polisi dari Polres Sambas, Kalbar, di daerah Tambora, Jakarta Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News