Semoga Penyederhanaan Birokrasi di Kemdagri Mempercepat Pengambilan Keputusan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan penyederhanaan birokrasi tahap kedua.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori berharap penyerdehanaan birokrasi dapat mempercepat pengambilan keputusan.
"Dengan penyederhanaan birokrasi yang telah dan sedang dilaksanakan oleh kemendagri ini, kami berharap tujuan Bapak Presiden agar seluruh lini birokrasi dapat meningkatkan responsivitas dan kualitas output dari birokrasi itu sendiri, dan pengambilan keputusan dapat dipercepat akan segera tercapai," ujar Hudori di Jakarta, Kamis (10/6).
Hudori menjelaskan rencana tersebut berdasarkan arahan Mendagri Tito Karnavian, sebagai respons lanjutan dari arahan Presiden Jokowi, saat memaparkan visi dan misi pada periode kedua kepemimpinannya pada Sidang Paripurna MPR RI, 20 Oktober 2019.
Pada kesempatan tersebut, salah satu yang menjadi visi presiden adalah melakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintahan.
Hal itu sebagai upaya untuk mempercepat kerja birokrasi pemerintahan yang dinilai masih lamban akibat struktur yang panjang.
Sebelumnya, Kemendagri telah melakukan peyederhanaan birokrasi Tahap I pada akhir 2020.
Pada tahapan itu, Kemendagri telah menyetarakan sebanyak 808 pejabat struktural, baik administrator maupun pengawas, menjadi pejabat fungsional yang mengacu pada keahlian dan kompetensi tertentu.
Kemdagri segera melakukan penyederhanaan birokrasi tahap kedua, semoga dapat mempercepat pengambilan keputusan.
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok
- Diperiksa Kemendagri Selama 2 Jam, Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan
- Lucky Hakim Bantah Pelesiran ke Jepang Pakai Fasilitas Negara