Semoga Prabowo Serius Benahi Birokrasi, Azwar Anas Pantas Jadi MenPAN-RB Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengharapkan pemerintahan Prabowo Subianto menyeriusi upaya pembenahan sistem dan kinerja para abdi negara.
Menurut Anas, kinerja birokrasi harus benar-benar berdampak bagi publik.
Anas menyampaikan hal tersebut saat bedah bukunya yang berjudul ‘Anti-Mainstream Bureaucracy; Strategi & Seni Mentransformasi Birokrasi’ di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (10/10).
“Visi dan misi Asta Cita 32 presiden terpilih (Prabowo, red) penting untuk mendorong birokrasi berdampak,” ujar Anas dalam bedah buku yang dihadiri sejumlah menteri dan para pimpinan lembaga tinggi negara itu.
Asta Cita 32 yang dimaksud Anas ialah ide Prabowo tentang reformasi tata kelola pemerintahan. Pada Pilpres 2024 lalu, ketua umum Partai Gerindra itu mengusung visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Adapun misi untuk mencapai visi itu dituangkan ke dalam Asta Cita yang berisi delapan program kerja. Salah satu programnya ialah memperkuat reformasi birokrasi yang tertuang pada poin ke-7 Asta Cita.
Dalam uraian poin ke-7 Asta Cita dipaparkan tentang reformasi tata kelola pemerintahan. Tawaran program yang disodorkan Prabowo dalam rangka reformasi birokrasi ialah digitalisasi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan efisien.
Menurut Anas, ada dua kunci penting bagi birokrasi agar layanan dan manfaatnya berdampak bagi publik.
Ada harapan agar Prabowo Subianto serius membenahi birokrasi, Azwar Anas dinilai pantas menjadi MenPAN-RB lagi
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG