Semoga Presiden Jokowi Dengar Permintaan DPD Soal Guru Honorer Usia Lebih 40 Tahun
Kamis, 16 Desember 2021 – 20:59 WIB
Terutama, mereka yang masih berstatus tenaga honorer serta memiliki masa bakti yang sudah cukup lama.
Pansus GTKH DPD RI berharap laporan pansus disahkan menjadi produk DPD RI dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.(Antara/jpnn)
Semoga Presiden Jokowi mendengar permintaan dari pansus GTKH DPD RI soal guru honorer usia lebih dari 40 tahun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Awasi Program Makan Bergizi di Daerah, Komite III DPD RI Pastikan Tidak Ada Beban Biaya Bagi Penerima Manfaat