Semoga Presiden Jokowi Dengar Permintaan DPD Soal Guru Honorer Usia Lebih 40 Tahun
Kamis, 16 Desember 2021 – 20:59 WIB

Ilustrasi - Honorer berunjuk rasa. Ilustrasi: Foto: Ricardo/JPNN.com
Terutama, mereka yang masih berstatus tenaga honorer serta memiliki masa bakti yang sudah cukup lama.
Pansus GTKH DPD RI berharap laporan pansus disahkan menjadi produk DPD RI dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.(Antara/jpnn)
Semoga Presiden Jokowi mendengar permintaan dari pansus GTKH DPD RI soal guru honorer usia lebih dari 40 tahun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPj Gubernur Sumsel 2024
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta